Dikatakannya, dalam pengeroyokan itu, awalnya Nanang dan Bambang memarkirkan mobil yang bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa (TKP).
Tak lama, kemudian kedua korban didatangi oleh seseorang laki-laki yang turun dari becak motor.
Laki-laki yang mendatangi kedua korban dalam keadaan mabuk, yakni Aban. Dalam kondisi mabuk, Aban minta ayam potong korban.
Tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil korban secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban, sehingga terjadi perkelahian antara Aban dan Bambang.
Saat itu, Nanang mencoba melerai perkelahian tersebut.
Namun teman Aban berisial AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang Nanang dan Bambang.
Baca juga: Duel Lawan Preman Bertato, Penjual Mie Aceh Jadi Tersangka, DPR Aceh Siap Bantu
Situasi bertambah ramai dan massa ikut memukuli kedua korban.
Tak lama, personel Polsek Medan datang ke TKP dan mengamankan satu pelaku pengeroyokan, Uli. Pelaku Aban tertangkap kemudian, sedangkan AC dan UM masih buron.
Sementara korban Bambang dan Nanang terluka diberi pertolongan pertama di RS Imelda dan kemudian keduanya melapor ke Polsek Medan Barat.
"Iya keduanya sudah membuat laporan ke kita dan dilakukan pengembangan," kata Afdhal.
Baca juga: Mandor Angkot Tewas karena Tolak Bayar Nasi Goreng di Kafe, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.