Orangtua DS berpisah semenjak DS masih kecil.
Perceraian terjadi sekitar 10 tahun yang lalu, kurang lebih saat DS berusia 3 tahun.
Menurut ibu kandung DS, Wati Candrawati, semenjak bercerai suaminya jarang menafkahi mereka.
Ketika DS meninggal dunia pun, suaminya tak datang di acara pemakaman.
"Ayahnya orang yang tak bertanggung jawab, Sejak diketahui meninggal sampai hari ini tak pernah datang berkunjung ke sini," kata dia.
Baca juga: Terungkap, Siswi Tewas di Gorong-gorong karena Dibunuh Ayah Kandung
Rencananya, DS meminta uang untuk pembayaran study tour ke Bandung sejumlah Rp 400.000,00.
Namun saat didatangi, Budi memberikan DS uang Rp 300.000,00.
Lantaran terus dimintai, Budi membawa DS ke sebuah rumah kosong di dekat tempat kerjanya.
Mereka terlibat adu mulut. Budi kemudian mencekik DS hingga tewas.
Ia sempat meninggalkan mayat putrinya dan kembali bekerja.
Malam harinya, saat hujan deras, Budi memboncengkan jasad DS dengan sepeda motornya.
Kedua tangan DS diikat dengan kabel.
Kemudian pria itu membuang jasad putrinya di gorong-gorong depan sekolah DS, di SMPN 6 Tasikmalaya.
Jasad DS ditemukan pada Senin (27/1/2020).
Ayah DS kemudian ditangkap sebulan setelah penemuan jasad DS. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugroho | Editor: Aprilia Ika, Candra Setia Budi) Tribun Cirebon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.