Ardhy mengaku tak tahu jika kawasan tersebut ditutup sejak Jumat (28/2/2020) pekan lalu. Namun ia mengaku saat berkunjung ada papan larangan masuk kawasan.
"Ada papan dilarang masuk kawasan," ungkap Ardhy.
Dilansir Surya.co.id, penutupan kawasan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan, PT Wira Bumi. Ranu Manduro bahkan disebut sudah ditutup untuk umum sejak Jumat (28/2/2020) pekan lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah.
"Iya ditutup (PT Wira Bumi, Red)," ujarnya singkat.
Baca juga: Ranu Manduro Ditutup Pemilik Lahan, Pemerintah Desa Lobi agar Tetap Dibuka
Jalur masuk kawasan tersebut pun telah dipasangi papan peringatan.
"Dilarang keras wilayah pertambangan tanpa izin," bunyi pengumuman tersebut.
Penutupan dilakukan satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto meninjau langsung ke lokasi, Kamis (27/2/2020).
Kepala Dipaspora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto bukan yang menutup kawasan Ranu Manduro tersebut.
Baca juga: Ranu Manduro Feeling Good di Mojokerto, Ramai setelah Viral hingga Akhirnya Ditutup...
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto keliatannya (Penutupan, Red) yang punya lahan," jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil kajian di lapangan pihaknya memastikan bahwa lahan Ranu Manduro ini merupakan milik perusahaan swasta.
"Iya mas itu ternyata lahan milik swasta kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja namun agar segera diurus perizinannya," jelasnya.
Namun hingga Minggu (1/3/2020, Ranu Manduro masih dijejali masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Hunting Foto di Ranu Manduro 'Feeling Good', Rela Bermalam hingga Disambut Hujan dan Petir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.