Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Sultan Agung Jember Ditutup, Khofifah Minta Warga Maklum

Kompas.com - 03/03/2020, 06:57 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi amblesnya kompleks pertokoan di Jalan Sultan Agung, Jember, pada Selasa (3/3/2020) dini hari.

Khofifah meminta masyarakat Jember memaklumi penutupan Jalan Sultan Agung untuk sementara waktu.

“Warga Jember bisa maklum kalau jalan Sultan agung ditutup sementara,” kata Khofifah di lokasi bencana.

Baca juga: Melawan Virus Corona, Jabar Siaga 1 hingga Jateng Siapkan Rumah Sakit Khusus

Penutupan jalan dilakukan untuk kepentingan evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan yang ambles ke sungai.

Terkait amblesnya kompleks pertokoan itu, Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan pada awal Februari 2020.

“Kami sudah membahas soal ini. Karena ada yang sudah berisiko tinggi,” terang dia. 

Khofifah membenarkan Pemkab Jember seharusnya membongkar bangunan ruko tersebut pada Oktober 2019. Karena, kondisi bagian bawah bangunan yang mengalami pengeroposan.

“Begitulah teman-teman, sebulan lalu kami sudah rapat di sini,” kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu tak memerinci pembahasan dalam rapat yang digelar awal Februari 2020 itu.

Untuk pembongkaran puing-puing, Khofifah mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional III dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Hari ini memang harus melakukan percepatan pembongkaran,” kata Khofifah.

Ia berharap Pemprov Jatim, Pemkab Jember, dan Kementerian PUPR bisa bersinergi dalam pembongkaran puing.

“Kalau jalan wilayahnya nasional, sungai Pemprov Jatim, bangunan milik Pemkab Jember,” jelas dia. 

Baca juga: Detik-detik 9 Ruko di Jember Ambles ke Sungai, Jalan Retak Sejak Januari 2019

Sebelumnya, Kompleks pertokoan yang dibangun di atas sepadan sungai kali jompo ambles pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menyikapi peristiwa itu, Bupati Jember Faida menetapkan status bencana selama 14 hari. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com