KOMPAS.com - Kompleks pertokoan yang berlokasi di atas sepadan sungai Jumpo di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, ambruk pada Senin (2/3/2020).
Meski tidak ada korban jiwa, namun, akibat musibah itu memberikan dampak tersendiri bagi masyarakat sekitar. Baik ekonomi, kemacetan, hingga ribuan saluran PDAM bocor.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember telah menetapkan status kebencanaan selama 14 hari.
“Kami sudah rapat bersama Forkopimda dan seluruh yang terkait. Kami ambil jalur bukan langkah standar, tapi langkah kebencanaan,” kata Bupati Jember Faida saat konferensi pers di Pendopo, Senin.
Berikut fakta selengkapnya:
Keretakan pada jalan di lokasi tersebut sudah diketahui warga sejak Januari 2019.
Meski demikian, tidak ada upaya dari pemerintah untuk segera melakukan perbaikan.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, di kawasan tersebut hanya diberikan tanda agar tidak dilewati.
Salah seorang pengelola toko, Teguh Abadi mengatakan sejak adanya keretakan itu sejumlah toko sudah dikosongkan oleh penyewanya.
“Toko semuanya ambruk ke sungai,” papar dia.
Peristiwa robohnya bangunan toko yang merupakan aset Pemda tersebut terjadi sekitar pukul 4.00 WIB.
Baca juga: Kompleks Pertokoan Jompo Ambruk, Jalan ke Jantung Kota Jember Dialihkan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) menduga musibah ambruknya bangunan toko itu terjadi karena fondasi yang terkikis aliran sungai.
"Amblasnya ruko tersebut diduga terjadi setelah pondasi terkikis aliran Sungai Kalijompo yang meluap akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Jember," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin (2/3/2020).