Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri dengan Besi Per Mobil

Kompas.com - 02/03/2020, 20:59 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Deni Astuti (37), ditemukan tewas di dalam rumahnya di Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (28/2/2020) pagi.

Korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala, setelah dipukul suaminya Julianta G (44) dengan menggunakan besi per mobil.

Setelah membunuh istrinya, pada Jumat malam pelaku menyerahkan diri ke Polres Seli Serdang.

Baca juga: Cemburu, Suami Pukul Istri dengan Besi Per Mobil hingga Tewas

Motif pelaku tega membunuh istrinya sendiri dilatar belakangi cemburu adanya pria idaman lain.

"Si suami cemburu tingkah laku istrinya. Dan memang permasalahan selama ini. Ada perkiraan pria idaman lain (PIL)-nya. Itu sudah lama. Sudah pernah diselesaikan keluarga, tiba-tiba timbul lagi masalah," katanya Kaposlek Galang AKP Teddy Napitupulu saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Korban Dikira Senyum-senyum Terkenang Mantan

Dijelaskan Teddy, kejadian berawal saat tersangka sedang berbaring tidur dan melihat korban tersenyum sendiri dan bernyanyi.

Tersangka yang merasa tersinggung kemudian mengatakan kepada korban "masih kau kenang-kenang dia”.

Tersangka merasa emosi kemudian membekap mulut korban dengan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri, namun kemudian dipukul oleh tersangka. Akibatnya korban jatuh dan meninggal dunia.

Baca juga: Bunuh Istri karena Cemburu, Suami Serahkan Diri Usai Shalat dan Mengaku Menyesal

Setelah itu, tersangka menutupi korban dengan kasur lalu melarikan diri ke Kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok.

"Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan mengeluarkan banyak darah. Di dekat korban ditemukan potongan besi per mobil yang diduga kuat digunakan pelaku," katanya.

Baca juga: Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi, Kapolda Papua: Anggota yang Datangi TKP Akan Diperiksa Propam

Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri. Tersangka menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 pukul 23.00 WIB.

"Motifnya pembunuhan itu karena faktor cemburu," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa batu bata, lempeng besi, sandal dan juga HP.


(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Robertus Belarminus, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com