Maka pihak RSUD R Syamsudin SH melakukan prosedur tetap (protap) yang dikeluarkan Kemenkes.
Menurut Fahmi, tuan S datang ke rumah sakit dengan gejala batuk, pilek dan demam.
Kemudian, pasien itu diperiksa dokter jaga yang berkonsultasi dengan dokter spesialis paru-paru.
Hasil konsultasi ditetapkan bahwa S ini dalam kategori pemantauan. Sebab, dalam protap ada kategori pemantauan, pengawasan dan konfirmasi.
"Tuan S dinyatakan dalam kategori pemantauan," ujar Fahmi.
Kemudian, Fahmi mengatakan bahwa istri S, T mengalami keluhan sesak napas, batuk, dan pilek.
Baca juga: Terkait Corona, 15 Warga Batam Dikarantina dan Dijaga Ketat Polisi di 2 Lokasi
Lalu istri T juga diperiksa dokter jaga dan kembali dikonsultasikan kepada dokter spesialis jantung dan paru.
"Untuk nyonya T dari hasil konsultasi akhirnya kita tetapkan dalam kategori pengawasan dan langsung dipindahkan ke ruang isolasi," kata dia.
''Nyonya T meninggal dunia sekitar jam 24.00 WIB,'' sambung Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.