Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pasien di Sukabumi Meninggal Saat Diisolasi, Begini Penjelasan Wali Kota

Kompas.com - 02/03/2020, 19:59 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri), S (58) dengan T (57) masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020) kemarin.

Keduanya hampir mengalami keluhan sama.

Sang suami mengeluhkan batuk, pilek dan demam. Sedangkan istrinya mengeluhkan sesak nafas, batuk dan pilek.

Istrinya, T (57), akhirnya meninggal dalam penanganan medis. Namun almarhumah sempat masuk ruang isolasi rumah sakit pemerintah itu.

Sedangkan suaminya, S (58) diperbolehkan pulang namun dalam pemantauan.

Baca juga: Jawa Barat Siaga 1 Corona, Ridwan Kamil Imbau Warga Proaktif Lapor

Pasangan suami istri ini tercatat warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang beberapa hari sebelumnya pulang menunaikan ibadah umrah.

Dalam perjalanannya sempat transit di Abu Dhabi.

Mengenai meninggalnya pasien ini sempat viral di media sosial yang dikaitkan dengan virus corona sejak Minggu malam hingga Senin (2/3/2020) pagi.

Informasi yang beredar dalam dunia maya itu menyebutkan bahwa virus corona sudah masuk Sukabumi dan di RS Bunut (nama lain RSUD R Syamsudin) sudah ada yang dirawat suspect virus corona.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar konferensi pers dalam menyikap informasi tersebut yang dipimpin langsung Wali Kota Achmad Fahmi di RSUD R Syamsudin pada Senin (2/3/2020) sore.

Pada konferensi pers, Achmad Fahmi didampingi Kepala Dinkes Kota Sukabumi dr Rita Fitrianingsih, Plh Direktur RSUD R Syamsudin (Wakil Direktur Umum dan Keuangan) Yanyan Rusyandi  dan Wakil Direktur RSUD R Syamsudin Pelayanan Medik dan Keperawatan drg. Rina Hestiana.

Fahmi menjelaskan informasi dan laporan yang diterimanya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD R Syamsudin yang menangani kedua pasien pasangan suami istri tersebut.

''Mengenai informasi yang beredar bahwa meninggalnya nyonya T Minggu malam dikarenakan virus corona belum bisa diyakini kebenarannya,'' jelas Fahmi.

Sebab, Fahmi melanjutkan, virus corona ini bisa dinyatakan positif apabila telah mendapatkan hasil Laboratorium Balitbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

''RSUD R Syamsudin dan rumah sakit yang lainnya tidak bisa untuk menyatakan positif atau tidak. Tapi masih menunggu Balitbang Kesehatan Kemenkes,'' ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com