DOMPU, KOMPAS.com - Kepergok selingkuh dengan istri orang, ketua RT di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MS babak belur dihajar warga.
Peristiwa ini terjadi di Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, Senin (2/3/2020) dini hari.
Ia dipukuli warga usai dipergok oleh anak tirinya saat berduaan di rumah selingkuhanya berinisial MR.
Akibat dihajar massa, ketua RT tersebut mengalami sejumlah luka robek di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Istri Selingkuh dengan Tetangga Berujung Rencana Pembunuhan Suami, Ini Kronologi dan Pengakuannya
Beruntung, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pria tersebut bersama pasangan selinggkuhnya hingga nyawanya dapat tertolong.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK melalui PAUR Subbag Humas Aiptu Hujaifah mengungkapkan, kasus dugaan perselingkuhan ketua RT dengan warganya itu berawal dari kecurigaan seorang pemuda, Putra Ramadhan, yang tak lain adalah anak tiri dari MS
Saat itu, Putra Ramadhan sedang duduk bersama temannya di depan rumah MR.
Namun, sekitar pukul 01.00 wita dini hari, tiba-tiba Ia melihat bayangan sesorang yang masuk di bagian belakang rumah MR.
Karena merasa curiga dan penasaran, Putra Ramadhan langsung mengintip di belakang rumah tersebut.
Alhasil, saat malam itu dia mendapati ayah tirinya sedang berduaan dengan wanita lain.
"Untuk memastikan siapa yang berada dalam rumah, Putra Ramadhan kemudian mengetuk pintu bagian belakang. Namun, setelah pintu dibuka, pemilik rumah, MR, langsung menghalang-halangi saksi saat mencoba masuk, sehingga terjadilah cekcok," ujar Iptu Hujaifah
Namun, saat adu mulut terjadi, lanjut Iptu Hujaifah, saksi mata tersebut malah dikeroyok oleh ayah tiri dengan pasangan selingkuhnya yang kesal dipergoki.
Tidak sampai disitu, MS juga memberikan tambahan pukulan dengan kayu balok hingga membuat Putra Ramadhan terjatuh.
"Korban dikeroyok saat adu mulut dengan MR di depan pintu rumah. Tidak puas dengan tangan, pelaku MS mengambil kayu balok dan langsung memukul korban hingga jatuh," tutur dia.
Warga yang mendengar kejadian itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.