Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompleks Pertokoan Jompo Jember Ambruk, DPRD: Pemda Lalai

Kompas.com - 02/03/2020, 15:18 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - DPRD Jember menilai ambruknya pertokoan Jompo di Jember, Jawa Timur, pada Senin (2/3/2020) sebagai bentuk kelalaian Pemkab Jember.

Bahkan penetapan status bencana dinilai terlambat. Sebab, potensi amblasnya pertokoan di Jalan Sultan Agung itu sudah diprediksi setahun lalu.

“Saya kurang sepakat (penetapan status kebencanaan), karena bencana itu sesuatu yang tidak diprediksi, tidak terencana. Ini sudah terprediksi sejak setahun yang lalu,” kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto pada Kompas.com saat dihubungi, Senin. 

Baca juga: Ini Penampakan Kompleks Ruko Jompo di Jember yang Ambruk

Menurut dia, DPRD Jember sudah memberikan peringatan pada pemerintah kabupaten.

Sayangnya, ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika diundang tidak hadir.

“Kalau sekarang ditetapkan status bencana, telat namanya. Memang bencana iya, tapi telat penetapannya,” ujar David.

Seharusnya, lanjut politisi Nasdem ini, Pemkab Jember memberikan langkah antisipasi sejak dulu.

Bukan bergerak ketika kompleks pertokoan sudah amblas.

“Semua ruko harus dikosongkan, apalagi ruko itu asetnya Pemkab,” tutur dia.

Hal senada disampaikan anggota komisi B DPRD Nyoman Aribowo.

Ia menilai Pemkab Jember lalai terkait amblasnya kompleks pertokoan itu.

“Kami anggap ini bukan bencana, tapi keteledoran, kelalaian,” jelas dia.

Sebab, secara teknis oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII sudah ada kesepakatan jadwal perbaikan.

“Ada notulensi, jadwal penyelesaian, kesepakatannya akan dibangun jembatan permanen dengan dana dari pusat,” papar dia.

Jadwal perbaikan kompleks pertokoan tersebut dimulai sejak Oktober hingga November 2019, yakni merobohkan bangunan ruko .

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com