TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, telah memeriksa kondisi kejiwaan Budi Rahmat (45).
Budi merupakan pelaku pembunuh anaknya sendiri Delis Sulitina (13), siswi SMP Negeri 6 Tasikmalaya yang diketahui tewas di gorong-gorong sekolahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh psikolog, Budi dinyatakan dalam kondisi normal tanpa ada gangguan kejiwaan.
Baca juga: Ini Alasan Budi Sembunyikan Jasad Delis Anaknya di Gorong-gorong Sekolah
Pelaku selama ini mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dan mengerti layaknya tersangka lainnya.
"Hasil pemeriksaan oleh psikolog sesudah ditetapkan tersangka, pelaku secara jasmani dan rohani kondisinya normal. Secara verbal juga pelaku bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik selama ini," kata Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto saat ditemui, Senin (2/3/2020).
Menurut Anom, ada tiga hal mendasar dari pemeriksaan pelaku oleh psikolog.
Pertama, pelaku bisa memahami substansi pertanyaan penyidik dan mampu menjawabnya dengan jelas.
Kedua, tingkat intelegensi pelaku rendah.
Baca juga: Cita-cita Delis Jadi Polwan Kandas karena Dibunuh Ayahnya hingga Dibuang ke Gorong-gorong
Kemudian, yang ketiga, dalam menyelesaikan suatu masalah, pelaku selalu tidak didasari hati dan pikiran.
"Salah satunya, pelaku dalam menyelesaikan suatu masalah tanpa didasari hati dan pikiran," kata Anom.