Menurut Makmur, Saminah berjanji akan menyekolahkan anaknya dan tidak akan menyuruhnya lagi untuk mengemis.
Makmur mengatakan bahwa dia sudah melihat sendiri anak-anak Saminah sudah bersekolah dengan cara mengunjungi sekolahnya.
Selain itu saat tim P2TP2A mengunjungi lokasi mengemis SR, anak tersebut sudah tidak kelihatan.
"Mereka (pelaku) lebih mencari uang dengan memulung, itu lebih bagus. Dia juga sudah berjanji tidak akan lagi turun ke jalan. Kalau didapatkan lagi suruh anaknya turun ke jalan, akan diproses dan tidak ada lagi penangguhan penahanan," kata Makmur.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial M (36), karena menyuruh anak kandungnya, SR (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengemis.
M kerap menyuruh anaknya mengemis di salah satu mal yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Tindakan M pertama kali diketahui usai videonya yang memukul anaknya viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.