Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara KPK Memantau Persidangan di Pengadilan

Kompas.com - 02/03/2020, 12:26 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Pemantauan persidangan kasus yang ditangani oleh KPK di Lampung ini dilakukan Pusat Kajian Masyarakat Antikorupsi dan Hak Asasi Manusia (Puskamsiham) FH Universitas Lampung (Unila).

Jalannya sidang direkam, baik secara visual maupun audio.

Alat-alat berupa UPS, mikrofon, kamera, dan control box kamera yang digunakan itu adalah milik KPK.

"Hasil perekaman persidangan dijadikan dalam bentuk DVD," kata Faris.

Baca juga: Suap Bupati Nonaktif Lampung Utara, Candra Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Untuk satu kali persidangan, biasanya memakan waktu 6 - 8 jam durasi, dengan hasil perekaman sebanyak 2 cakram DVD.

"Satu terdakwa biasanya 1 DVD, itu sudah dikompres (dikecilkan) ukurannya. Maksimal 2 DVD," kata Faris.

Setelah selesai dijadikan keping DVD, Faris menggandakan DVD tersebut.

Satu copy untuk majelis hakim, satu copy untuk jaksa, dan satu copy untuk kampus sebagai bahan pembelajaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com