Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Supriyatno Kehilangan Rumah, Istri, dan Terserang Stroke Sesudah Ada Larangan Ekspor Terumbu Karang

Kompas.com - 02/03/2020, 06:10 WIB
Rachmawati

Editor

Dr Richard Thomas dari Traffic, sebuah LSM yang berkampanye untuk menghentikan perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan, mengatakan, "Tantangannya kemudian untuk menjamin bahwa pembukaan kembali perdagangan terumbu karang di Indonesia tidak menimbulkan 'serbuan besar-besaran' pada terumbu karang liar."

Terumbu karang dari peternakan bisa jadi alternatif yang etis, tapi ada "tantangan serius penegakan hukum untuk membedakan mana yang dari pertanian, mana yang dari alam liar".

Mayoritas spesies terumbu karang dilindungi oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites), yang mengatur perdatangan internasional spesies yang dalam bahaya melalui kuota dan syarat ekspor impor.

Baca juga: Tumpahan Minyak Pertamina di Laut Karawang Bisa Rusak Terumbu Karang

Perjanjian ini ditandatangani oleh lebih dari 190 negara termasuk Inggris Raya dan Uni Eropa.

Namun Cites telah gagal sebelumnya dalam menyetop panen ilegal termbu karang liar di Indonesia karena kuota ekspor tidak diawasi dan ditegakkan dengan layak.

Mereka yang membudidayakan terumbu karang seperti Supriyatno mengatakan dengan mendorong pertumbuhan pertanian terumbu karang, permintaan terumbu karang liar akan berkurang.

Tahun 2017, lebih dari 600.000 terumbu karang yang diimpor ke Uni Eropa berasal dari Indonesia.

Baca juga: Pasca-tsunami, Nelayan Benahi Pesisir Pantai dengan Transplantasi Ratusan Terumbu Karang

Namun karena Fiji dan Hawaii juga melarang ekspor, permintaan global kini melampaui pasokan.

Ini mendorong munculnya pasar gelap. Peyelundup dari Indonesia mengapalkan secara ilegal terumbu karang ke Singapura untuk diberi label dan dikapalkan ke Eropa.

Spesies yang kecil biasanya diecerkan antara £20 hingga £50, dan yang besar dan berwarna-warni bisa sampai £4.600.

"Permintaan tinggi, dan bagi beberapa risikonya sepadan untuk menjual terumbu karang liar," kata seorang pedagang asal Indonesia yang tak ingin disebut namanya.

Baca juga: Beijing Janji Pulihkan Terumbu Karang yang Rusak Akibat Pulau Buatan di Laut China Selatan

Di Uni Eropa tahun 2017 hampir separuh terumbu karang ilegal yang disita - serta batu-batuan tempat mereka tumbuh - berasal dari Indonesia. Berat keseluruhannya 18 ton!

Dalam persiapan pencabutan larangan ekspor, seluruh peternakan terumbu karang yang sudah terdaftar diaudit bulan Desember tahun lalu.

Staf dari kementerian juga dilatih untuk menginspeksi kapal yang mengekspor.

Baca juga: Siap-siap, Karawang Bakal Punya Ekowisata Mangrove dan Terumbu Karang

Namun pegiat lingkungan akan mengawasi dengan ketat apakah pengawasan seperti ini akan terus berlangsung.

Supriyatno optimistis tapi berhati-hati soal prospek ini. Banyak hal yang belum jelas seiring pembukaan lagi perdagangan ini, dan petunjuk jelas belum diberikan.

"Saya harap politisi lebih bijaksana sekarang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com