Kejadian tersebut menghebohkan warga di sekitar rumah korban.
Personil Polsek Galang dan Tim Inafis Polresta Deli Serdang turun ke lokasi dan melakukan olah TKP dan memasang garis polisi dan telah menyita barang bukti berupa potongan besi per mobil yang di temukan di Tempat kejadian perkara.
Menurut Teddy, pelaku pembunuhan terhadap Deni Astuti akhirnya menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri.
Pelaku merupakan suami korban, Julianta G (44).
Pelaku melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok. Kemudian ke Kisaran kemudian ke Air Batu.
Di Kisaran, pelaku sempat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Kisaran. Usai shalat Jumat, tersangka pulang ke Desa Jaharun lalu menyerahkan diri.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polres Deli Serdang dengan menumpang ojek pada Sabtu (28/2/2020) pukul 23.00 WIB karena sangat menyesali perbuatannya," katanya.
"Motifnya pembunuhan itu karena faktor cemburu," kata Teddy.
Baca juga: Suami Bunuh Istri dan Sandera Anak Kandungnya, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.