Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Korban Dikira Senyum-senyum Terkenang Mantan

Kompas.com - 02/03/2020, 05:42 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Julianta G (44) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Deli Serdang pada Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Dia mengaku sangat menyesal telah membunuh istrinya, Deni Astuti (37).

Dihubungi via telepon, Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu mengatakan, motif pembunuhan Deni Astuti dilayar belakangi oleh cemburu dengan adanya permasalahan rumah tangga.

"Si suami cemburu tingkah laku istrinya. Dan memang permasalahan selama ini itu. Ada perkiraan pria idaman lain (PIL)- nya. Itu sudah lama. Sudah pernah diselesaikan keluarga, tiba-tiba timbul lagi masalah," katanya.

Baca juga: Cemburu, Suami Bunuh Istri di Depan 2 Anaknya di Sidoarjo

Bahkan, lanjut Teddy, korban juga pernah bercerita kepada keluarganya bahwa dia mungkin akan dibunuh oleh suaminya, Julianta G (44).

Korban, kata dia, sudah takut melihat suaminya.

"PIL itu tak akan diperiksa karena tidak ada hubungannya. Nah, menurut keluarganya, si pelaku ini pernah menghubungi PIL itu, katanya sudah habis, tak ada lagi (hubungan). Jadi ini hanya curiga, cemburu," katanya.

Julianta, lanjut dia, setelah menyerahkan diri akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Rasa penyesalan itu yang menurut Teddy mendorong Julianta menyerahkan diri.

"Karena itu lah dia sampai datang menyerahkan diri ke kita sangat menyesal. Dia sholat ke masjid, dia seperti diarahkan untuk menyerahkan diri," katanya.

Baca juga: Cemburu Berujung Maut, Baru Nikah Siri 8 Bulan, Istri Tega Bunuh Suami Ke-7

 

Kronologi pembunuhan, dikira korban masih terkenang mantan

Dijelaskannya, kronologis pembunuhan Deni Astuti (37) oleh suaminya sendiri, Julianta G (44) bermula saat sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu tersangka berbaring tidur dan melihat korban tersenyum sendiri dan bernyanyi.

Tersangka merasa tersinggung dan selanjutnya mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia”.

Tersangka merasa emosi kemudian membekap mulut korban dengan bantal.

Korban sempat melawan dan mau melarikan diri, namun kemudian dipukul oleh tersangka. Akibatnya korban jatuh dan meninggal dunia. 

Baca juga: Duduk Perkara Anak Bupati Rokan Hilir Jadi Tersangka Penganiayaan, Cemburu Pacar dengan Pria Lain

Setelah itu, tersangka menutupi korban dengan kasur lalu melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok.

Dia melanjutkan hingga ke Kisaran kemudian ke Air Batu dan sempat melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Kisaran.

Usai shalat Jumat, tersangka pulang ke Desa Jaharun dan menitipkan sepeda motornya di rumah keluarganya.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polres Deli Serdang dengan menumpang ojek pada Sabtu (28/2/2020) pukul 23.00 WIB karena sangat menyesali perbuatannya," katanya.

Selanjut nya Tersangka  dengan menumpangi ojek menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sekira pukul 23.00 WIB.

Guna mempertanggung jawab kan perbuatannya. Polisi menyita barang bukti berupa batu bata, lempeng besi, sandal dan juga HP.  

Baca juga: 4 Fakta Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, dari Cemburu hingga Diancam 15 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com