JAYAPURA, KOMPAS.com - Kasus tewasnya Yus Yunus, sopir truk yang dianiaya massa di Kabupaten Dogiyai, Papua, karena disangka menabrak pengemudi motor, kini menjadi perhatian banyak pihak.
Minggu (1/3/2020), Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui fakta di lapangan.
Dari penjelasan yang didapat, Waterpauw menyebut, kejadian tersebut merupakan kecelakaan ganda yang terjadi pada 23 Februari 2020.
Saat itu, Demianus Mote yang mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dogiyai menuju Distrik Kamu Utara dan kemudian menabrak babi.
Baca juga: Sopir Truk yang Tewas Diamuk Massa di Papua Baru Menikah dan Janji Akan Pulang Kampung
Akibatnya, Damianus tidak dapat mengendalikan motornya dan oleng ke kanan lalu terserempet bemper mobil truk yang di kemudikan Yus Yunus yang datang dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan Demianus meninggal di tempat kejadian.
"Sementara saudara Yus Yunus memberhentikan kendaraanya dan meminta bantuan menggukan radio mobil kepada rekannya Risman dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kamu dan pada Pukul 12.20 WIT, selanjutnya anggota Polsek Kamu mendatangi TKP," kata Waterpauw, melalui rilis, Minggu.
Dari hasil olah TKP, sambung Waterpauw, menunjukkan bahwa masing-masing kendaraan dalam kecepatan tinggi dan berupaya saling menghindar.
Hal ini terlihat dari bekas rem mobil truk sepanjang 28 meter, posisi kendaraan mobil dari titik tabrakan sepanjang 31,70 meter berada di luar badan jalan sebelah kiri dari arah kendaraan dan posisi motor dari titik tabrakan berjarak 14,20 meter berada di atas badan jalan kiri arah Paniai.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, massa sudah menutup jalan dan kendaraan aparat terpaksa harus melewati rumput-rumput.
"Setelah itu, kami berupaya untuk melindungi sopir truk tersebut di mana posisi sopir berada di pinggir jalan dan sudah dikerumuni massa yang sangat banyak, kami berupaya mengevakuasi sopir ke dalam mobil patroli namun dengan situasi massa yang mulai brutal sehingga sopir truk tersebut terseret dari dalam mobil, sehingga kami memberikan tembakan peringatan sesuai perintah Wakapolsek dan situasi massa semakin brutal," tutur Waterpauw.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan