Hingga saat ini, polisi belum mengetahui lamanya pabrik rumah pembuatan miras oplosan itu sudah beroperasi, karena sangat tertutup.
"Barang bukti sudah kami amankan. Sementara belum ada aduan, jika memang ada tentu nantinya akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk pemilik masih kita cari keberadaannya," ucap Tri.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan jika razia yang dilakukan oleh petugas merupakan upaya untuk memberikan kondisi yang aman.
Polisi akan terus merazia miras yang ada di Gunungkidul apalagi mendekati Pilkada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.