CIAMIS, KOMPAS.com - Media sosial dihebohkan dengan pernikahan empat pasangan di Dusun Pasirjaya, Desa Andapraja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, baru-baru ini.
Musababnya, empat mempelai wanita yang menikah adalah seorang ibu dan tiga puterinya.
Mereka melangsungkan resepsi pernikahan di hari, waktu dan tempat yang sama yakni di lapangan sepak bola desa setempat, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Viral Sekeluarga Nikah Bareng di Ciamis, Berawal dari Obrolan Iseng
Keempat pasangan yang menikah yakni Eti dengan Suparman, Tati Suryati-Irfan Ahmad, Tita Sugiarti-Imam, dan Resi-Udi. Eti merupakan ibunda dari Tati, Tita dan Resi.
Akad nikah keempat pasangan ini tidak melaksanakan di hari yang sama. Hanya saja waktu resepsi pernikahan mereka terjadi bersamaan.
Pasangan Eti-Suparman menikah pada 9 Februari 2020, Tati-Irfan pada 20 Februari 2020, Tita-Imam 5 Februari 2020, dan Resi-Udi 6 Februari 2020.
Baca juga: Cerita Tati Saat Nikah Bareng Ibu dan Dua Saudaranya, Sungkeman ke Ibunya yang Juga Jadi Penganten
Salah seorang pengantin Tati mengaku tidak menyangka pernikahan tersebut menjadi viral.
"Saya kaget," kata Tati di rumahnya, Kiwali, Ciamis, Jawa Barat.