JEPARA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pembunuh sopir taksi online Grab, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jateng di wilayah Yogyakarta.
Dalam penangkapan tersebut, tim Satreskrim Polres Jepara yang telah memburu selama tiga pekan itu terpaksa menembak pelaku karena melawan.
"Kami amankan kemarin di Yogyakarta. Betul pelaku melawan dan ditembak kakinya oleh petugas," terang Yusi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (29/2/2020).
Baca juga: Pembunuh Sopir Grab Asal Kudus Ditangkap, Mobil Korban Juga Ditemukan
Kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait tertangkapnya pelaku yang menghilangkan nyawa sopir taksi daring tersebut. Termasuk identitas pelaku, motif pembunuhan dan sebagainya.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas. Sabar ya. Mobil Jazz milik korban juga sudah kami temukan," kata Yusi.
Untuk diketahui, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai sopir taksi online tersebut ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Warga yang menemukan juga melihat ada tali di leher laki-laki itu.
Baca juga: Grab Bantu Polisi Selidiki Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jepara
Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang dengan membawa Honda Jazz warna putih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.