Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditemukan Mati dengan Perut Penuh Pasir, Hiu Paus Mondar-mandir di Pesisir Kulon Progo

Kompas.com - 29/02/2020, 18:26 WIB
Dani Julius Zebua,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Hiu paus (Rhincodon typus) diduga sedang sakit sehingga tidak berenang ke tengah laut.

Mamalia ini malah menepi beberapa kali dan berakhir ditemukan mati di pesisir Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 28 Februari 2020.

Untuk mengetahui penyebabnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menerjunkan tim dari Resor Konservasi Wilayah Kulon Progo, tim medis BKSDA Yogyakarta, dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).

Mereka melaksanakan nekropsi pada hiu paus.

Baca juga: Ditemukan Banyak Pasir dalam Perut Hiu Paus yang Mati Terdampar di Pantai Kulon Progo

 

Nekropsi pada hiu paus tidak menemukan luka pada badan dan tak ada benda asing di mulut.

Hasil pembedahan bagian perut hiu paus ini juga tidak menemukan adanya sampah dalam perutnya.

Mereka mendapati perubahan warna pada hepar atau hati serta organ usus yang banyak berisi pasir.

"Kesimpulan awal dari hasil nekropsi yang dilakukan tersebut, diduga hiu paus dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa berenang ke tengah laut," kata Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).

Namun, kepastian hiu paus sakit pun masih perlu uji laboratorium di Balai Besar Veteriner Kulon Progo.

Tim medis mengambil sampel organ dalam untuk diperiksa laboratorium yang memakan waktu 1 hingga 2 minggu ke depan.

Bangkai hiu paus ini kemudian dikubur pasca-nekropsi.

Sebelum ditemukan mati, hiu paus bolak-balik di pesisir Kulon Progo.

Pertama, sempat terdampar di Pantai Glagah pada 23 Februari 2020 dan Pantai Garongan  pada 26 Februari 2020.

Perjumpaan tak berlangsung lama.

Hiu paus tersebut berhasil kembali lagi ke laut.

BKSDA mengatakan, semua peristiwa itu memunculkan dugaan bahwa hiu paus yang mati di Pantai Congot adalah dari jenis yang sama.

Hiu paus ini memiliki panjang 5,17 meter, lingkar badan 2,47 meter dan lingkar pangkal ekor 0,62 meter.

Dipasangi garis polisi

Setelah nekropsi selesai dilaksanakan, hiu paus segera dikubur.

Untuk menjaga keamanan, lokasi tempat hiu dikubur dipasangi garis polisi(police line) oleh Polsek Temon.

Hiu paus merupakan satwa air terbesar yang masih hidup di dunia, di luar paus.

Satwa ini memiliki kebiasaan makan dengan cara menghisap dan menyaring makanan dari laut, utamanya berupa ikan dan udang kecil, telur ikan, serta hewan-hewan plankton lainnya.

Mamalia ini bisa bertahan hingga usia 70 tahun dan termasuk jenis hiu yang tidak berbahaya bagi manusia. 

Baca juga: Bantu Hiu Paus yang Terdampar di Pantai, Warga: Kami Tolong karena Masih Hidup

 

Untuk ukuran dewasa, diperkirakan panjang hiu paus sekitar 97 meter dengan berat 9 ton.  

Pemerintah Indonesia melalui KEPMEN-KP No. 18 Tahun 2013 menetapkan hiu paus sebagai spesies yang dilindungi karena populasinya yang rendah dan masih sering diburu.

Sejak tahun 2016, IUCN meningkatkan status hiu paus yang semula rentan (vulnerable) berubah menjadi terancam punah (endangerd) karena penurunan populasi secara global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com