TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - SK (41) Warga hutan lindung Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan Satres Natkoba Polres Tanjungpinang.
SK diamankan saat akan memukul anaknya untuk kesekian kalinya, ironisnya pemukulan ini terjadi mana kala SK usai menggunakan narkoba jenis Sabu.
"SK kami amankan berdasarkan dari laporan istrinya yang sudah tidak sanggup lagi dengan kelakuan suaminya yang kerap memukul anaknya apabila usai mengkonsumsi sabu," kata Kasat Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrismant, Sabtu (29/2/2020).
Baca juga: Edarkan 32 Paket Sabu, Pegawai Kafe di Cianjur Ditangkap
Chrismant mengatakan tidak saja mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni lima paket sabu yang disimpan pelaku disaku celana.
"Saat diamankan SK sedang tertidur pulas, dan setelah kami geledah, personil menemukan lima paket sabu disaku celana pelaku," jelas Chrismant.
Dari lima paket sabu tersebut, beratnya lebih kurang 1,85 gram.
Baca juga: Tidak Ada Ampun bagi Oknum Polres di Maluku yang Bawa 1 Kg Sabu