KOMPAS.com - Bripka Windo Nur Suhud (34), anggota kepolisian dari Pekalongan, menangkap seorang pria pencuri susu formula di sebuah minimarket.
Namun, bukannya ditangkap, Windo malah memberikan tiga kotak susu formula kepada pria itu.
"Kejadian itu terjadi di Alfamart Kuripan Lor Pekalongan Selatan," tutur Windo seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (28/2/2020).
Kepada Windo, pria itu mengaku ingin membeli susu untuk anaknya.
Namun, uang hasil berjualan es hanya Rp 45.000 dan tidak mencukupi untuk membeli susu. Pria itu akhirnya memutuskan untuk mencuri.
Ingin memastikan, Windo meminta pria itu menunjukkan rumahnya.
Polisi tersebut juga sempat memperingatkan, jika tidak ada anak kecil di rumah seperti yang diceritakan, ia akan membawanya ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.
Namun, sesampainya di rumah pria tersebut, ternyata yang diceritakan benar adanya.
Ada seorang bayi berusia enam bulan yang terlentang di sebuah kasur.
Mengetahui kondisi itu, Bripka Windo mengurungkan niatnya. Karena alasan kemanusiaan, ia tak tega untuk memproses pedagang es keliling tersebut.