Lina mengaku, dalam 10 hari terakhir perilaku suaminya agak aneh dan enggan pergi mencari nafkah.
"10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi," ungkapnya ke wartawan.
Atas perbuatannya, Lina terpaksa diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. (David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.