KOMPAS.com - Lina (34), perempuan warga di Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tega membunuh dan memotong alat vital suaminya, Halidi (45), yang tengah rebahan.
Menurut polisi, aksi sadis Lina tersebut dipicu saat korban tidak menyahut saat dipanggil pelaku yang hendak berpamitan untuk berangkat kerja, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Saya panggil sampai lima kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi! Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja," ujar Lina.
Namun demikian, menurut polisi, kedua pasangan suami istri tersebut dalam beberapa hari terakhir sering terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka dan 1 Kantor Polisi Rusak
Sementara itu, dari hasil penyelidikan , polisi juga menemukan dua luka sayatan di leher korban.
"Saat itu korban sedang rebahan," ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono, saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020).
Tak hanya itu, Lina lalu menyeret jasad korban ke belakang rumah. Di tempat itu, Lina memotong alat vital suaminya dan membuangnya bersama pisau yang dia gunakan.
Baca juga: Sadis, Seorang Istri di Kalteng Bunuh Suami Saat Rebahan, Kelamin Dipotong