Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Fachrul Razi Berharap Penghentian Visa Arab Saudi Tak Berlanjut ke Musim Haji

Kompas.com - 29/02/2020, 10:54 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Keputusan Arab Saudi menghentikan sementara visa umrah berimbas pada pembatalan keberangkatan ribuan jemaah Indonesia.

Menteri Agama Fachrul Razi berharap, kebijakan tiba-tiba pihak kerajaan itu tidak berlanjut hingga musim haji.

"Kita berharap mudah-mudahan tidak sampai ke haji," kata Fachrul saat temu wartawan di Pangkal Pinang, Jumat (28/2/2020).

Fachrul menuturkan, jika penghentian visa berlanjut hingga musim haji, maka dampaknya akan semakin luas.

Akan banyak kekecewaan yang muncul mengingat besarnya jumlah jemaah Tanah Air.

"Jadi kami saat ini masih menunggu kepastian dari Arab Saudi. Sampai kapan penghentian sementara ini," ujar Fachrul.

Baca juga: Cerita Jemaah Batal Berangkat Umrah, Terlanjur Gelar Syukuran hingga Sempat Transit di Singapura

Sementara saat ini, pemerintah kata Fachrul terus berkoordinasi untuk menyikapi jemaah umrah yang batal berangkat.

"Yang tertahan di negara ketiga (transit) sebanyak 1.685. Sebagian telah dipulangkan. Sedangkan dari Tanah Air yang tertahan 2.393 jemaah," jelas Fachrul.

Terkait penundaan itu, pemerintah mendorong untuk penjadwalan ulang.

Pengurusan visa baru atau perpanjangan visa dari jemaah yang tertunda bakal digratiskan.

"Saat ini kami memahami Arab Saudi dalam kondisi yang terpaksa untuk menghentikan sementara umrah dan ziarah," ucapnya.

Ada pun kebijakan Arab Saudi menghentikan sementara visa kunjungan demi mencegah merebaknya wabah corona.

Virus mematikan itu mulai menggegerkan Timur Tengah setelah sejumlah pejabat utama Iran telah mengonfirmasi positif terjangkit Covid -19.

Baca juga: Pemerintah Akan Jemput Jemaah Umrah yang Telanjur Tiba di Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com