Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Perumahan Syariah Ilegal, Polisi Periksa 9 Saksi dari Dinas Perizinan, Dinas PU, dan BPN

Kompas.com - 29/02/2020, 08:09 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Akan periksa pengembang

Usai memeriksa sembilan saksi, lanjut Suharyono, polisi akan memanggil pengusaha pengembang perumahan syariah tersebut.

Penyidik menjadwalkan pekan depan akan memeriksa pengusaha dan pengembangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota menyelidiki pembangunan perumahan syariah yang diduga ilegal di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Tersangka Kasus Penipuan Perumahan Syariah

Penyelidikan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi pembangunan perumahan syariah itu belum memiliki izin dari Pemkot Madiun. 

Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

"Kami sementara menyelidikinya," kata Suharyono. 

Baca juga: Dampak Banjir Jakarta, Kereta Terlambat Datang hingga 13 Jam di Madiun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com