Akibat bentrok tersebut, enam orang polisi dan satu warga dikabarkan terluka. Selain itu, satu polsek rusak.
Korban luka antara lain Kapolsek Pahae Jae Polres Tapanuli Utara AKP Ramot S Nababan dan tiga personelnya, Aipda David Marganti Simatupang, Brigadir Dodi Sianturi, dan Brigadir Ricardo Sitompul.
Kemudian, dua personel dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Kapos Lantas Polsek Sipirok Ipda Bangun Siregar, Aiptu Velberik Sitompul, dan satu warga yang kebetulan sedang melintas.
Setelah bentrok, sejumlah orang yang diduga oknum TNI kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke arah Tarutung.
Di tengah perjalanan, tepatnya di depan Mapolsek Pahae Julu, mereka turun dan merusak markas polisi sektor.
Kassubag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing membenarkan kejadian tersebut.
"Tidak apa-apa. Sudah baik-baikan, cuma selisih paham saja," ujar Baringbing lewat pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan akan memberikan klarifikasi dugaan keributan antar-aparat tersebut.
"Terima kasih atas informasinya dan akan diklarifikasi kebenaran beritanya," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (28/2/2020) pagi.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka dan 1 Kantor Polisi Rusak
Pasca-kejadian itu, ia pun meminta semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menanggapi kejadian tersebut.
Untuk langkah pencegahan terjadinya bentrok susulan, Batalyon 123 menerapkan pencabutan izin keluar prajurit untuk sementara.
"Semua prajurit diam di Batalyon tidak boleh keluar barak dan izin keluar dicabut, sementara," katanya.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka,1 Polsek Rusak, Ini Penjelasan TNI