BIMA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan 1.085 liter atau satu ton lebih minuman keras dari NTT, Jumat (28/02/2020) sore.
Minuman oplosan jenis sopi selundupan itu dikemas dalam 31 jeriken dan diangkut menggunakan mobil pikap.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun mengungkapkan, upaya penyelundupan minuman beralkohol khas NTT itu digagalkan anggota Reskrim Polsek Rasanae Barat sekitar pukul 17.25 WITA.
Baca juga: Tergiur Harga Mobil Murah, Sejumlah Orang Jadi Korban Penipuan di Jombang
"Tim menggagalkannya saat melintas di jalan lintas Sambinae. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 31 jeriken yang di dalamnya berisi 1.085 liter sopi," kata Hasnun.
Minuman khas NTT itu diangkut dengan mobil pikap bak tertutup dengan nomor polisi EA 8310 XD. Sopi itu dikirim melalui Pelabuhan Sape.
Pelaku menimbun minuman beralkohol itu dengan tumpukan pisang.
"Dari hasil interogasi awal oleh tim terhadap sopir pikap tersebut, miras ini diambil dari daerah Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT. Sopi itu akan dijual di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat," kata Hasnun.
Polisi menahan sopir mobil pikap bernisial MN, warga Manggarai Barat.
Polisi juga menyita minuman beralkohol dan mobil pikap milik MN untuk diperiksa lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.