Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap dalam Keadaan Sehat, 4 Hari Kemudian Tahanan Narkoba Tewas, Polisi Sebut Gantung Diri

Kompas.com - 28/02/2020, 21:06 WIB
Suddin Syamsuddin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SIDRAP, KOMPAS.com  - Seorang tahanan penyalahgunaan narkoba di Sidrap, Mursalim, dilaporkan tewas gantung diri di sel tahanan Mapolres Sidrap, 22 Oktober 2019.

Informasi tersebut disampaikan oleh polisi ke keluarga Mursalim.

Namun, keluarga tidak terima dengan informasi itu.

Sebab, di tubuh jenazah ditemukan kejanggalan. Salah satunya bekas tusukan benda tajam. 

"Kami menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh korban saat itu. Pada leher korban ditemukan luka bekas mirip ditusuk benda tajam. Sementara pada bagian punggung korban ditemukan luka memar mirip luka dipukul benda tumpul," kata Sitti Hadija, istri korban saat menyaksikan Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan membongkar makam suaminya, Jumat (28/2/2020).

Baca juga: Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Kuku Bocah 9 Tahun Dicabut, Tubuh Disundut Rokok

Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan membongkar makam untuk mengotopsi jenazah Mursalim.

Sitti mengatakan, saat ditangkap oleh Satuan Narkotika Polres Sidrap, suaminya dalam keadaan sehat.

Namun, beberapa hari setelah ditangkap, polisi menyampaikan bahwa suaminya telah meninggal dalam keadaan gantung diri.

"Lucu juga pihak Kepolisian, mereka menangkap almarhum suami saya dalam keadaan sehat. Namun, sekira empat hari dalam sel saat masa interogasi suami saya dinyatakan meninggal gantung diri. Kami kemudian melaporkan hal itu ke Polda Sulawesi Selatan," ungkap Sitti.

Pihak Keluarga didampingi kuasa hukum dari LBH Makassar berharap agar polisi bisa bekerja secara profesional dalam kasus itu.

LBH Makassar meminta agar Kapolri dan Kapolda mengevaluasi kinerja anggota Kepolisian Kabupaten Sidrap.

"Dengan kasus yang dinilai janggal oleh pihak keluarga, maka kami kuasa hukum keluarga korban meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja anggota Kepolisian di Kabupaten Sidrap," ungkap Ridwan, kuasa hukum keluarga korban. 

Baca juga: Kakiku Pernah Dijepit Kasur, Punggung Digigit Ayah, Ibu Dilempar Kipas

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Salatan. 

"Kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sulsel. Sementara anggota yang diperiksa di polda terakit kasus itu kami belum tahu," ujar Benny. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com