Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Siksa Anak Tirinya

Kompas.com - 28/02/2020, 20:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan Noviansyah (40) juru parkir di Kudus, Jawa Tengah, yang ditangkap karena menganiaya anak tirinya hingga luka-luka.

"Kami akan dalami kejiwaan pelaku," Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (28/2/2020).

Noviansyah ditangkap pada Kamis (27/2/2020) setelah polisi mendapat adanya kekerasan yang diterima seorang anak berusia sembilan tahun.

Baca juga: Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Kuku Bocah 9 Tahun Dicabut, Tubuh Disundut Rokok

Dari hasil pemeriksaan kepolisian melalui keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti visum RSUD dr Loekmono Hadi, Satreskrim Polres Kudus akhirnya mengamankan Noviansyah.

"Kasus ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus," jelas Rismanto.

Menurut Rismanto, pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) nomor 23/2003 pasal 44 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Karena pelakunya merupakan orang tuanya, sesuai pasal 80 ayat (4) UU nomor 35/2014, hukuman pelaku ditambah sepertiga.

Baca juga: Telanjang Dada di Depan Anak Tiri, Wanita Ini Dibawa ke Pengadilan

Terbongkarnya kasus penganiayaan yang dialami bocah berinisial SW bermula dari kecurigaan gurunya.

SW tak masuk sekolah di Madrasah Ibtidaiyah NU Basyirul Anam, Kudus hingga lima hari.

 

Setelah didatangi di rumah kontrakannya, kondisi SW memprihatinkan. Banyak lebam, luka bekas digigit, luka akibat disulut rokok hingga kuku kakinya ada yang terlepas akibat dianiaya ayah tirinya tersebut.

Ibunda SW, Siti Solichah (35) bekerja sebagai buruh pabrik di Kabupaten Demak, sementara Ayah tirinya, Noviansyah (40) adalah seorang juru parkir di Kudus.

"SW sering mendapat perlakuan kasar dari ayah tirinya saat sepi di rumah kontrakan. Pengakuan SW, dia digigit, dipukul, disulut rokok hingga diinjak kakinya. Ibunya bahkan sering dikasari oleh ayah tirinya itu," tutur perangkat Desa Jatiwetan, Dul Goni.

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) MI NU Basyirul Anam, Rofiah menyampaikan, SW merupakan siswa pindahan sejak Januari 2020.

Selama ini SW sering tak masuk sekolah dan ketika kembali bersekolah, para guru mendapati kondisi fisik SW mengalami luka-luka.

"SW siswa yang cukup berprestasi dan tidak nakal. Namun kata ayah tirinya, SW nakal sehingga dikasari. Seharusnya bukan begitu cara mendidik anak," kata Rofiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com