Sebelumnya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Budiman mengatakan dengan hasil otopsi Yusuf meninggal karena tenggelam, maka menguatkan penetapan dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) pada, Selasa (21/1/2020) lalu.
Keduanya dianggap lalai menjaga Yusuf saat piket. Mereka juga dinilai paling bertanggungjawab atas kehilangan Yusuf.
"Jadi ini murni kelalaian PAUD. Tak ada indikasi kekerasan atas kasus ini," kata Arief.
Saat ini berkas perkara kedua tersangka sedang dalam penyelesaian polisi. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda.
Diketahui, Yusuf menghilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2020) dia ditemukan tewas tanpa kepala di parit Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, RT 30 Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.