Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama di Indonesia, 118 Desa di Kubu Raya Terapkan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Nontunai

Kompas.com - 28/02/2020, 06:44 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang menerapkan pengelolaan keuangan desa berbasis nontunai.

Pengelolaan keuangan desa berbasis nontunai tersebut resmi diterapkan setelah adanya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Transaksi Nontunai Desa dan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (27/2/2020).

Sebanyak 118 desa di Kubu Raya telah menandatangani perjanjian kerja sama implementasi transaksi nontunai desa dengan Bank Kalbar.

Bahkan, 28 desa di antaranya telah menerapkan sistem ini sejak tahun 2019.

Baca juga: BI Imbau Pakai Transaksi Non-tunai Jelang Pemilu, Ini Alasannya

Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengungkap latar pemikiran penerapan pengelolaan keuangan desa berbasis nontunai.

Menurut dua, dana desa dan alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah adalah hak seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga, dengan sistem pengelolaan yang baik, akam buat pembangunan di desa tepat sasaran.

“Ini dananya masyarakat desa yang harus dikelola dengan cara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muda dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.

Muda mengungkapkan, ide penerapan sistem nontunai ini berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pembangunan Desa yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Pokja ini bertugas mendampingi setiap desa di Kubu Raya dalam penyusunan RKPDes dan APBDes. Pokja bersama dirinya kemudian melontarkan gagasan berbentuk tantangan kepada desa-desa untuk mengelola dana desa secara nontunai.

“Ternyata ada 28 desa yang menyatakan siap. Nah, kita buat regulasinya, peraturan bupatinya tentang sistem dan prosedur pengelolaan secara nontunai. Lalu kita lakukan pelatihan bersama Bank Kalbar sebagai pemegang aplikasi CMS dan selanjutnya langsung dipraktikkan di 28 desa tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Sebanyak 35 Pemda di Jawa Tengah Sepakat Gunakan Transaksi Non-tunai

Muda menyatakan, di era digital saat ini sistem transaksi nontunai sangat kontekstual. Meskipun sempat ada kendala di awal berkaitan dengan jaringan internet.

Namun, kendala tersebut bisa diatasi dengan cara berpindah posisi operasional ke lokasi yang memiliki jaringan internet yang baik.

“Ketika jaringan lemah maka bisa bergeser dulu ke tempat yang punya jaringan yang baik. Misalnya ke pusat kecamatan. Dan dengan menggunakan laptop eksekusi dapat dilakukan di tempat itu. Jadi tetap ada solusi,” ujarnya.

Muda menilai, penerapan transaksi nontunai menjadikan semua pihak terkait profesional.

Dengan cara itu pula diharapkan program-program di berbagai sektor yang menyentuh langsung masyarakat berjalan lancar dan komprehensif.

Baik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, layanan sosial dasar, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pelembagaan Badan Usaha Milik Desa, maupun sistem pendataan di desa-desa.

“Semoga ini memberikan kualitas pengelolaan dan dampak yang luas bagi perkembangan dan kemandirian masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, inovasi pengelolaan dana desa secara nontunai mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dipuji Pemprov Kalbar

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, memuji inovasi pertama di Indonesia ini.

Syarif Kamaruzaman mengatakan, salah satu upaya peningkatan kualitas keuangan desa adalah dengan pola transaksi nontunai.

Pola ini diharapkan memberikan dampak baik dalam peningkatan transaksi dalam konteks transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Sehingga, bisa mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan dan melindungi hak-hak masyarakat serta membangun budaya nontunai (cashless) masyarakat.

“Jadi tidak lagi menggunakan tunai, tapi sudah mulai dengan transaksi nontunai,” ucapnya.

Ia menegaskan, terobosan yang dilakukan Bupati Kubu Raya merupakan inovasi luar biasa. Inovasi ini dipastikan sangat membantu para kepala desa dan perangkatnya untuk terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya memberikan apresiasi atas inovasi yang telah diterapkan dan diwujudkan di Kabupaten Kubu Raya. Ini dapat menjadi pelopor bagi kabupaten/kota di Kalimantan Barat," kata dia.

Baca juga: Transaksi Non-tunai Dianggap Kunci Pencegahan Suap di Sektor Swasta

Menurutnya, perbaikan tata kelola keuangan desa akan mengurangi kemungkinan penyalahgunaannya sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Hal ini akan berdampak adanya peningkatan daya beli masyarakat.

Sehingga, terjadi pengurangan kesenjangan antarwilayah yang akan berefek pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Ia menjelaskan, percepatan pencapaian desa mandiri melalui indeks desa membangun tidak hanya bergantung dari desa itu sendiri. Melainkan justru peran besar dan signifikan dari pemerintah.

“Dengan kata lain arah kebijakan di desa harus tepat dan fokus pada konsistensi dan komitmen yang nyata dalam menentukan keberhasilan kemandirian desa,” tutup Kamaruzaman.

Masalah jaringan internet

Arifin Noor Aziz, Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar, mengatakan, desanya telah melaksanakan sistem nontunai sejak 2019 lalu.

Ia menyebut sistem tata kelola keuangan desa secara nontunai (cash management system) berasaskan efisensi, keamanan, dan manfaat.

Dengan sistem ini dapat memudahkan transaksi keamanan, transaksi penataausahaan, pelaporan, maupun pertanggungjawaban penggunaan APBDes.

"Selain itu juga meminimalkan kesalahan dan penyalahgunaan APBDes serta dapat menjadi dasar untuk menuju status desa mandiri,” papar Arifin.

Arifin mengakui, letak geografis Desa Sumber Agung yang di ujung selatan Kabupaten Kubu Raya, berbatasan langsung dengan Kabupaten Kayong Utara punya kendala jaringan sinyal komunikasi dan internet.

Hal itu menurutnya adalah tantangan. Di mana pemerintah desa menyiasati dengan cara melakukan transaksi di perbatasan kabupaten.

“Dalam hal ini pemerintah desa menyiasati dengan melakukan transaksi di batas kabupaten di mana areal tersebut masih berada dalam jangkauan sinyal atau jaringan komunikasi Internet,” terang Arifin.

Mudah pencatatan

Ekis Suryani, Kepala Urusan Keuangan Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, mengaku sangat terbantu dengan penerapan sistem nontunai. Khususnya terkait aktivitas pelaporan, pencatatan, termasuk keamanan.

“Saya pribadi selaku kepala urusan keuangan jadi mudah untuk mencatat keluar-masuknya dana. Alhadmulillah sampai saat ini tidak mendapatkan kendala dan mudah sekali selama kita memang mempelajari aplikasi ini. Aplikasi ini memang sudah dirancangkan oleh Bank Kalbar dan mudah sekali implementasinya,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com