Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antar-pelajar SD Pecah, Masing-masing Bersenjatakan Celurit dan Gir

Kompas.com - 27/02/2020, 21:41 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Para pelaku diberikan pembinaan

Kepala SDN 2 Nyangkowek, Jaelani menuturkan perkara tawuran oknum pelajar ini sudah diselesaikan pada Senin (24/2/2020). Dia pun tidak berpikir bila aksi tawuran tersebut ada yang merekam video.

''Video viralnya itu hari Rabu, padahal Senin sudah selesai permasalahannya,'' tutur Jaelani kepada wartawan, Kamis siang.

Jaelani menjelaskan sejak mendapatkan informasi tawuran langsung melakukan langkah dan upaya. Termasuk menelusuri alat yang dipakai tawuran seperti penggaris besi, clurit dan kayu.

''Yang dibawa anak dari sini salah satunya penggaris besi, tetapi ternyata diluar sudah ada clurit dan gir. Kalau kayu mereka mengaku mengambil di lokasi tawuran,'' jelas dia.

Selanjutnya, Senin (24/2/2020) menggelar pertemuan dengan seluruh orangtua pelaku.

Baca juga: Selain Pidana, Sanksi Pelaku Klitih di Yogyakarta Akan Menjaga Penghuni Panti Jompo

 

Hasil pertemuan itu menghasilkan beberapa komitmen, di antaranya selama sebulan penuh, anak-anak harus diantarjemput orangtuanya.

''Pada saat mengantar dan menjemput, orangtua harus menandatangani kehadiran,'' jelas dia.

Sementara Kepala SDN 1 Puwasari Yus Winarya mengungkapkan peristiwa tawuran pelajar SD ini sangat memprihatinkan.

Terlebih lagi, dia mengakui sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala SDN 2 Nyangkowek.

Yus menuturkan anak yang terlibat tawuran diberikan sanksi berupa pembinaan dalam rangkaian Penguatan Pendidikan Karakter.

Baca juga: Cegah Tawuran Pelajar, SMA Yogya Ini Punya Cara Ampuh Bikin Jera

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com