Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Pemulung yang Dituduh Penculik Anak Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung

Kompas.com - 27/02/2020, 20:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Nenek pemulung yang dituduh menculik anak, Surawati (55) jalani pemeriksaan kedua di Polda Lampung.

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua Surawati atas laporan yang dia buat pada 17 Februari 2020 lalu.

Surawati didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, Kamis (27/2/2020) pagi.

Pada laporan bernomor LP/B-303/II/2020/LPG/SPKT itu, Surawati melaporkan Gita Mandasari (35) warga Kampung Sawah Brebes, atas tindak pidana penganiayaan.

Kasus perseteruan Surawati dengan Gita Mandasari ini viral di media sosial. Surawati adalah pemulung yang sempat viral karena dituduh menculik anak oleh Gita pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.

Nenek asal Palembang, Sumatera Selatan itu mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan didampingi kerabatnya dan tim kuasa hukum dari BMW & Partners.

Baca juga: Dicakar, Ibu Rumah Tangga Laporkan Balik Nenek Pemulung yang Ia Tuduh Penculik Anak

Dugaan pasal penghinaan

Salah satu anggota tim kuasa hukum Surawati, M Ali mengatakan, materi pemeriksaan kedua ini lebih mendetail dibanding pemeriksaan perdana saat melapor beberapa waktu lalu.

“Pendalaman pemeriksaan pertama kemarin, penyerahan alat bukti dan ajukan tiga saksi,” kata M Ali, di Mapolda Lampung, Kamis (27/2/2020).

Untuk Surawati, M Ali mengatakan pemeriksaan sudah selesai dan tinggal menunggu perkembangan dari pemeriksaan para saksi dan terlapor.

“Kami siap, jika penyidik meminta kami datang untuk diperiksa lagi, kapanpun penyidik membutuhkan,” kata M Ali.

Dari hasil pemeriksaan kedua ini, kata M Ali, pihaknya semakin yakin bahwa terlapor Gita Mandasari telah memenuhi unsur dugaan pasal penghinaan/fitnah dan penganiayaan.

Baca juga: Dituduh Menculik Anak, Nenek Pemulung: Untuk Apa, Hidup Saya Sendiri Sudah Susah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com