BAUBAU, KOMPAS.com – Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap dua remaja putri yang dilakukan LA alias AKA (24).
LA nekat menghabisi nyawa Devi (16) karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili korbannya.
“Jadi korban WD (Devi) mengaku hamil kemudian muncul cekcok antara keduanya, sehingga muncul niat LA untuk menghabisinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, saat menggelar konferensi pers di Ruang Humas Media Center Polres Baubau, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP yang Tewas di Drainase Sekolah Ditangkap
Rio menjelaskan, sebelum membunuh, LA mengajak Devi bertemu di Pantai Lakeba, Kecamatan Betoambari, Baubau.
Devi kemudian menjemput Wa Inni (15) untuk menemaninya bertemu LA.
Setelah bertemu dengan dua korbannya di Pantai Lakeba, LA sempat pulang untuk mengambil pisau dapur.
Saat kembali ke lokasi pertemuannya dengan korban, LA menusuk keduanya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sales Sembako di Lampung Belum Juga Temukan Titik Terang
Menurut Rio, Wa Inni turut dibunuh pelaku karena untuk menghilangkan saksi mata dan juga barang bukti pada peristiwa pembunuhan Devi.
Saat ini LA diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau.