Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Banjir di Subang Dapat Bantuan Rp 750 Juta dari Dana Darurat Jabar

Kompas.com - 27/02/2020, 17:01 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan bantuan dana Rp 750 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Subang.

Bantuan itu ia serahkan langsung kepada Bupati Subang, Ruhimat di sela tinjauannya ke Kecamatan Pamanukan, Kamis (27/2/2020).

"Hari ini saya akan merumuskan tindakan cepat tanggap darurat ada bantuan buat Subang Rp 750 juta kita arahkan bupati arahkan untuk kepentingan darurat dan tempat lainnya," kata Emil, sapaan akrabnya.

Emil meninjau banjir setelah membatalkan sekitar 20 agenda temu bisnis di Turki dan Ajerbaizan.

"Saya juga baru mendarat tadi pagi, memang secara fisik saya sedang dinas di luar ada 20 agenda di Australia setengahnya saya batalkan tidak jadi ke dua negara ke Turki dan Ajerbaizan. Karena situasi sedang membutuhkan," ungkapnya.

Baca juga: Batalkan Kunjungan Bisnis di Turki, Ridwan Kamil Akan Tinjau Banjir di Subang, Wagub Uu ke Bekasi

Emil pun meminta pemerintah daerah terdampak banjir melakukan tindakan preventif. Di saat bersamaan, ia pun terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR memastikan semua program penanganan banjir terus dikerjakan.

"Dengan Kementrian PUPR kita kompak, semua proyek di Jabar itu media boleh cek sedang dikerjakan. Tapi sambil dikerjakan proses hujan datang berlangsung bersamaan. Jadi gak bisa dihindari. Tapi pesannya kita semua sedang bekerja tidak ada yang diam hanya butuh proses waktu," paparnya.

Untuk wilayah Subang, kata Emil, pendangkalan sungai jadi sebab utama banjir. Karena itu, proses normalisasi masih terus dilakukan oleh Kementrian PUPR.

"Jadi salah satu yang paling besar sudah disepakati normalisasi karena pendangkalan ini pangkal masalah di Pantura khususnya Subang. Hanya urusan sungai bukan kewenangan pemerintah daerah, tapi kewenangan Kementrian PUPR lewat BBWS. Jadi makanya kita akan terus upayakan, walaupun wilayahnya di kita tapi proses lainnya harus dikoordinasikan karena dalam tata kelola negeri ini air sungai dikelola BBWS PUPR," jelasnya. 

Baca juga: Sungai Meluap, 8 Kecamatan di Subang Terendam Banjir, 11.292 Jiwa Mengungsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com