BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi yang terpaksa menangguhkan perjalanan umrah menyusul merebaknya wabah virus corona.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil di sela peninjauan warga terdampak banjir di Kampung Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Kamis (27/2/2020).
"Kita hormati saja, yang paling ekstrem adalah melarang datang dan pergi mereka-mereka yang terdampak atau dari daerah terdampak. Seperti halnya Indonesia memberhentikan penerbangan dari China dan ke China, saya kira hal yang sama dilakukan yah," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Emil itu memahami kesulitan pemerintah dalam menyikapi dampak dari penyebaran virus corona.
Baca juga: Curhat Warga Jabar di Daegu Korsel, Minta Ridwan Kamil Kirim Masker
Apalagi, Arab Saudi didatangi jutaan jemaah dari negara asing.
"Karena saya paham lah dengan jutaan orang ke Madinah dan Makkah, mensterilkan potensinya (virus corona), lebih repot," katanya.
Sementara itu, Serikat Perjalanan Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi) Jawa Barat mengajak para calon jemaah umrah untuk bersabar demi kepentingan yang lebih luas.
"Memang kami semua sudah dapat berita dari muasasah Arab Saudi tentang penyetopan sementara berkenaan dengan dampak virus corona dan kita wajib mentaatinya guna kemaslahatan diri jamaah, perusahaan, asosiasi dan juga bangsa kita yang selalu terus menjaga hubungan baik dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia," tutur Ketua DPD Sapuhi Jabar Zainur Rofieq.
Baca juga: Heboh Pasien Suspect Corona Meninggal Lalu Dibungkus Plastik di Semarang, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Ia pun meminta para biro perjalanan haji dan umrah untuk segera berkoordinasi dengan maskapai dan pengelola hotel untuk mengurus rencana penjadwalan ulang keberangkatan, sambil mensosialisasikan situasi terkini pada para jemaah.
"Mengajak kawan-kawan travel untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman tentang berita dan kebijakan baru ini agar diterima jamaah dengan lapang dada dan penuh rasa aman dengan jaminan tidak hangusnya semua pembayaran mereka yang sudah terlanjur dibayarkan," tuturnya.
Ia belum bisa menghitung berapa kerugian akibat kebijakan tersebut.
"Potensi kerugian terbagi dalam durasi waktu keberangkatan. Kalau dari waktu keberangkatan diatas 3 minggu itu 100 persen jadi kerugian, kalau 1 bulan hanya 30 persen, kalau 2 bulan cuman 10 persen, kalau 3 bulan sebelum keberangkatan aman," jelasnya.
Baca juga: Warga Jepang yang Positif Virus Corona Pernah Menginap di Denpasar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.