Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Baca juga: Ditahan, 3 Tersangka Susur Sungai Sempor: Ini Risiko, Kami Harus Bertanggung Jawab
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu IYA dan R yang merupakan guru SMPN 1 Turi, dan DDS yang merupakan pembina dari luar sekolah.
Ketiganya merupakan pembina pramuka yang juga mencentuskan ide susur sungai di lokasi itu.
Namun, ketiganya tidak ikut dalam kegiatan.
Ketiga tersangka dikenakan pasal kelalaian. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.