Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Remaja Perempuan Tendang Kepala Ibunya karena Alasan Sepele

Kompas.com - 27/02/2020, 08:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berinisial TH (17) asal Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menganiaya Ibu kandungnya sendiri berinisial AH.

AH mengalami penganiayaan dengan cara ditendang dan dipukul di bagian kepala dan punggung secara berulang kali.

Aksi penganiayaan itu kemudian direkam oleh seoelrang warga.

Baca juga: Gojek Tuyul Pemilik 41 Akun Awalnya Ditangkap karena Judi Online

Video itu akhirnya viral di media sosial Facebook.

Warga yang mengetahui perbuatan itu akhirnya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Kupang.

Polisi pun bergerak cepat dan membekuk TH.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di dalam kamar TH pada Rabu (26/2/2020) pagi.

"Masalahnya hanya sepele. TH meminta ibunya untuk menyiapkan baju yang akan dipakai TH untuk jalan-jalan ke Kota Kupang," ujar Johannes kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

Menurut Johannes, saat diminta menyiapkan baju, sang Ibu meminta putrinya tersebut untuk bersabar, karena sedang memasak makanan di dapur.

Namun, karena tak sabar, TH malah memarahi Ibunya.

Hal itu kemudian berujung pada pertengkaran dan penganiayaan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang, untuk penyelidikan lanjutan," kata Johannes.

Adapun, dalam video berdurasi 24 detik tersebut, terlihat sang Ibu hanya duduk pasrah sambil menangis.

Baca juga: Pukul dan Tendang Kepala Ibunya, Seorang Remaja Ditangkap di Kupang

TH kemudian datang dan langsung memukul Ibunya sebanyak dua kali di bagian kepala.

Remaja yang masih duduk di bangku SMA itu juga menendang berulang kali di kepala dan punggung Ibunya.

Aksi penganiayaan itu baru mereda, setelah seorang tetangga yang datang berhasil melerai.

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com