Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sebut Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Ikut Selamatkan Siswa yang Hanyut

Kompas.com - 26/02/2020, 23:06 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Kegiatan susur Sungai Sempor di Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (21/2/2020) sore berakhir petaka.

Arus sungai yang tiba-tiba deras akibat hujan di hulunya menghanyutkan 250 siswa di aliran air itu. Akibatnya 10 siswa SMPN 1 Turi tewas.

Polisi sudah menetapkan tiga orang yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian ini sebagai tersangka.

Mereka adalah IYA yang merupakan guru olahraga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com