Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil di Dairi, Pelaku Ancam Tak Antar ke Sekolah

Kompas.com - 26/02/2020, 22:24 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Lasron Shb (45) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dairi dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya hingga hamil.

Saat beraksi, Lasron mengancam tidak akan mau mengantarkan ke sekolah jika anak tirinya menolak melayaninya.

Hal tersebut diungkapkan Humas Polres Dairi, IPDA Donni Saleh ketika dihubungi via telepon pada Rabu sore (26/2/2020).

Dikatakannya, pencabulan terhadap anak tiri Lasron yang masih berusia 15 tahun itu dilakukan sejak 5 bulan yang lalu di Desa Pandiangan, Kecamatan Lae Pariera, Kabupaten Dairi. 

Namun demikian, dia belum mendapatkan informasi berapa kali perbuatannya dilakukan dan di mana serta kapan saja dilakukan.

"Itu sudah 5 bulan. Berapa kali, di mana dan kapan saja dilakukan, masih dilakukan pendalaman lah," katanya.

Baca juga: Ibu Guru Kaget Hasil Test Pack Siswinya Positif, Saat Ditanya Mengaku Dihamili Ayah Tiri

Korban dipaksa dan diancam

Donni mengatakan, untuk memuluskan perbuatannya, Lasron tidak hanya melakukan pemaksaan terhadap korban, tetapi juga mengancam korban.

"Jelas ada unsur pemaksaan. Begini, kalau nggak kau layani bapakmu ini, tak kuantar kau ke sekolah. Itu kan pengancaman juga. Sekolah agak jauh. Kira-kira setengah jam-an gitu lah (dari rumahnya)," katanya

Akibat perbuatannya, saat ini korban mengalami trauma dan sedang didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dairi.

Untuk sementara ini, korban tidak masuk ke sekolah.

Baca juga: Tak Kuat Menahan Sakit, Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan Ayah Tiri Lapor Ibu

 

Pencabulan anak sering terjadi di Dairi

Donni menambahkan, kasus pencabulan terhadap anak bukan sekali ini saja terjadi di wilayah hukum Polres Dairi.

Pelakunya juga beragam. Namun, untuk yang pelakunya ayah tiri, baru kali ini terjadi. 

"Udah sering juga, kasus-kasus pencabulan anak ini. Korbannya anak-anak sudah sering di sini. Kalau yang oleh ayah tiri, kurasa dalam tahun ini baru ini memang," katanya.

Baca juga: Kulit Bocah 10 Tahun di Aceh Melepuh Disiram Ayah Tiri dengan Air Panas

Diberitakan sebelumnya, pencabulan terhadap anak tii oleh Lasron Shb (45) terungkap setelah pada Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, ibu guru di sekolah tempat anak tirinya belajar menunjukkan hasil test pack kepada seorang wali kelas.

Kemudian, siswi tersebut dipanggil dan ditanya siapa yang melakukannya, korban mengaku pelakunya adalah ayah tirinya, Lasron Shb.

Beranjak dari situ, ibu kandung korban Wid PM (40) melaporkannya ke polisi. Polisi pun bergerak dan menangkap Lasron. Kemudian, Lasron pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dairi.  

Baca juga: Setelah Diperkosa Ayah Tiri, Remaja di Lampung Disetubuhi Paman yang Juga Perkosa Anaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com