KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah video berdurasi 24 detik yang menampilkan seorang remaja perempuan menganiaya ibu kandungnnya viral di media sosial Facebook.
Dalam video itu, seorang remaja putri yang diketahui berinisial TH (17), menganiaya ibu kandungnya Aplonia Henuk (45).
Ibu dan anak itu merupakan warga Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: PGRI Ajukan Penangguhan Penahanan Guru Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
Di awal video, ibu dan anak itu terlihat bertengkar. Aplonia duduk pasrah sambil menangis di lantai.
Tak berapa lama, TH mendatangi sang ibu dan menamparnya sebanyak dua kali di bagian kepala.
TH juga menendang sang ibu di kepala dan punggung. Kemudian, TH mengulangi memukul kepala sang ibu.
Aksi penganiayaan itu berakhir ketika seorang tetanga masuk ke dalam rumah mereka.
Kasus penganiayaan itu, kemudian dilaporkan ke Polres Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pelaku penganiayaan itu telah ditangkap.
Baca juga: Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 6,0 di Tanimbar, Ini Penjelasan BMKG
"Pelaku penganiaya ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," kata Johannes kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2020) malam.
Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 07.30 WITA. Kasus itu kini ditangani Unit PPA Satreksrim Polres Kupang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.