"Dengan media sosial kemarin karena tidak tahu persis kita menjadi prihatin bersama, pasti kita bergejolak, semua guru pada menangis. Tetapi hari ini saya mendengar langsung bahwa mereka sangat memahami dan menerima apa yang diperlakukan dan harus diperlakukan dalam proses hukum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat kegiatan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Baca juga: Digunduli dan Pakai Baju Tahanan, 3 Tersangka Susur Sungai Sempor Ingin Sama Seperti Tahanan Lain
Polisi telah menetapkan IYA, R, dan DDS sebagai tersangka.
Tersangka IYA dan R merupakan guru SMPN 1 Turi, sedangkan DDS merupakan guru pembina dari luar.
Ketiganya dikenakan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.