"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman guru. Yang jelas mohon dukunganya secara koridor hukum, jadi bisa melalui satu pintu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat kegiatan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Polisi telah menetapkan IYA, R, dan DDS sebagai tersangka.
Tersangka IYA dan R merupakan guru SMPN 1 Turi, sedangkan DDS merupakan guru pembina dari luar.
Ketiganya dikenakan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.