MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - AR (41) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kini mendekam di Polsek Sekayu lantaran telah tega memperkosa anak kandungnya sendiri, AN (18), hingga hamil dua bulan.
Mirisnya, aksi bejat AR telah berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Sementara anak kandungnya itu akhirnya hamil 2 bulan.
Bahkan perbuatan itu ia lakukan di rumahnya sendiri ketika ibu korban, yang juga istrinya, sedang terlelap tidur.
Menurut AR, di dalam rumah mereka, kamar AN hanya dipisahkan sekat triplek sehingga ia dengan mudah masuk saat korban sedang tertidur pulas.
"Istri juga sedang tidur, jadi ketika malam saya pindah," kata AR dalam pengakuannya, Kamis (26/2/2020).
Baca juga: Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Dilakukan Saat Istri Tidur Lelap
Dengan dibawah ancaman, AR memaksa korban untuk melyani nafsu bejatnya, tanpa diketahui istrinya.
"Saya cekik, biar tidak ngomong sama ibunya. Istri saya juga sekarang sendang hamil tua," ujarnya.
Satu tahun menyembunyikan aib, ulah AR akhirnya terbongkar.
Baca juga: Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Korban Dicekik Saat Melawan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.