KOMPAS.com - Seorang warga menjadi korban penipuan pemilik wedding organizer (WO) di Semarang Jawa Tengah. Penipuan terjadi 24 Agustus 2019.
Korban yang tidak disebutkan namanya telah menyetor uang Rp 42 juta sebagai DP untuk keperluan biaya catering dan dekorasi.
Namun, saat dihubungi, pelaku bernama Mardian Ade Saputra (33) tidak bisa dihubungi.
Baca juga: Cerita Korban Wedding Organizer Bodong yang Mulai Curiga Saat Pelaku Susah Dihubungi
Padahal, pernikahan akan dilakukan sepekan lagi.
"Pelaku tidak dapat dihubungi, padahal korban sudah menyetorkan uangnya senilai Rp 42 juta untuk DP dari total Rp 65 juta sebagai biaya pernikahan," ujar Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2020).
Korban yang merasa tertipu kemudian berusaha menempuh jalan kekeluargaan. Namun, pelaku tidak memiliki itikad baik.
Lantas korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang pada Desember 2019. Selanjutnya ditangani oleh Polsek Semarang Timur.
Setelah diselidiki, ternyata ada 18 orang yang ditipu oleh pelaku.