Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Adik Dipukul, 2 Kakak Bunuh Siswa SD, Mayat Dibuang di Tepi Hutan

Kompas.com - 26/02/2020, 18:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - TS (19) dan IS (17) kakak beradik asal Mojokerto diamankan polisi karena telah membunuh Ardyo William Oktaviano (14).

Mayat siswa kelas IV SD Negeri Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ditemukan di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkap di tepi hutan perbatasan Desa Kemlagi dan Desa Cendoro, Mojokerjo pada Kamis (30/1/2020) pagi.

Saat ditemukan, terdapat luka dan bercak darah di kepala bocah yang akrab dipanggil Dyo.

Baca juga: Ini Motif Kakak Adik Habisi Bocah SD di Tepi Hutan Mojokerto

Badan Dyo tengkurap dan sebagian wajahnya terbenam lumpur. Dyo menggunakan kaos hitam dan celana pendek abu-abu motif bintang.

TS dan IS nekat membunuh Dyo karena sakit hati sang adik, SS dipukul Dyo saat di sekolah pada 26 Januari 2020 lalu.

Mereka selama ini tinggal di satu desa namun beda dusun.

"Motifnya dendam karena adik kedua pelaku dipukul oleh korban. (Lokasi pemukulan) di sekolahnya," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Terungkap Misteri Bocah SD yang Tewas di Tepi Hutan Mojokerto

Dijemput untuk jalan-jalan

Petugas dari Polres Mojokerto Kota, melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap jenazah bocah SD yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal, di tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (30/1/2020).KOMPAS.COM/DOK. POLRES MOJOKERTO KOTA Petugas dari Polres Mojokerto Kota, melakukan identifikasi dan evakuasi terhadap jenazah bocah SD yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Kedung Ungkal, di tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (30/1/2020).
Sebelum pembunuhan terjadi, IS menjemput Dyo dengan dalih mengajaknya jalan-jalan menggunakan motor pada Rabu (19/2/2020) malam.

Mereka berdua kemudian menjemput TS di sebuah tempat. Llau TS membonceng adiknya dan Dyo ke lokasi pembunuhan yang sudah direncanakan.

Saat melintasi wilayah Kecamatan Puri, motor yang mereka tumpangi kehabisan bensin. TS pun turun dan menunggu di sebuah jembatan.

IS dan Dyo kemudian menuju SPBU mini untuk mengisi bensin. Karena tak memilih uang, IS meninggalkan ponselnya di petugas SPBU.

Baca juga: Siswa SD Ditemukan Tewas di Tepi Hutan Mojokerto

Mereka lalu menjemput TS dan melanjutkan perjalanan ke Hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto yang berjarak 30 kilometer dari tempat tinggal mereka.

Di tepi hutan, Dyo dicekik oleh TS hingga tewas,

"Linier antara hasil visum dengan keterangan pelaku," ungkap Kapolres Mojokerto.

Setelah penyelidkan yang berlangsung selama 24 hari, polisi mengamankan TS dan IS di rumahnya pada Senin (24/2/2020).

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 352 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor: Abba Gabrillin, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com