Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendamping Desa Dituding Suka Peras Kades, Begini Tanggapan Koordinator PPPMD

Kompas.com - 26/02/2020, 18:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah oknum pendamping program dana desa yang diduga memeras para kepala desa di Maluku bakal mendapatkan sanksi jika terbukti bersalah.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPMD) Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan akan menindaklanjuti laporan para kepala desa yang diterima Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Tentu kita akan tindak lanjuti dan kalau pengaduan para kepala desa ke gubernur itu benar maka kita akan cari tahu siapa oknum pendamping itu dan kita akan berikan sanksi,” kata Syahrir kepada Kompas.com di Ambon, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Lokasi Observasi WNI yang Diturunkan dari Kapal World Dream di Pulau Sebaru Terus Disiapkan

Sanksi yang diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oknum pendamping desa itu.

Sanksi paling berat yang bakal diterima oknum pendamping desa lancung itu adalah pemecatan. Jika kesalahan mereka masih bisa ditoleransi, para pendamping bakal ditegur.

“Sanksi mulai dari yang ringan sampai berat, untuk sanksi yang ringan itu berupa teguran, yang sedang bisa dimutasi dan yang berat bisa dipecat, itu sesuai dengan sesuai SOP pengendalian tenaga pendamping prpofesional, mereka sudah tahu itu,” ungkapnya.

Pendamping desa memiliki empat tugas pokok, yakni fasilitasi, mediasi, advokasi, dan edukasi.

Para pendamping desa wajib memfasilitasi perencanaan pembangunan desa, mulai dari musyawarah desa, penyusunan rencana kerja pemerintah desa (PRKP), penyusunan dokumen APBDesa hingga mengawal penyaluran dana desa.

Menurutnya, hubungan antara pendamping dan perangkat desa cukup dekat karena interaksi yang begitu lama terjalin. 

Tak jarang, ada desa yang memberikan apresiasi kepada pendamping yang terlibat membantu tugas pemerintah desa.

“Kita tidak bisa menafikan bahwa dalam kondisi seperti itu hal-hal tersebut sering terjadi, inilah dinamika yang terjadi, para kades juga kadang secara suka rela memberikan apresiasi kepada pendamping yang membantu tuga mereka,” kata Syahrir.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Mengaku Setujui Pengusaha Beri Uang ke Klub Deltras

Syahrir sangat menyayangkan jika benar ada pendamping yang memeras kepala desa selama melakukan program pendampingan.

“Selaku Koordinator di Maluku saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Gubernur Maluku yang telah mengingatkan pendamping desa soal masalah ini. Tentu kami sangat menyayangkan jika ada pendamping yang sengaja meminta uang dari kades,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Murad Ismail mendapat keluhan dari sejumlah kepala desa tentang pendamping program dana desa yang tak tulus bekerja.

Para pendamping itu sering meminta uang kepada kepala desa.

Menurut Gubernur, sejumlah kepala desa mengakui para pendamping meminta uang hingga jutaan rupiah setelah membantu program-program pemerintah desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com