Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Wedding Organizer Bodong yang Mulai Curiga Saat Pelaku Susah Dihubungi

Kompas.com - 26/02/2020, 16:38 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi



Lebih lanjut, Iptu Budi menjelaskan korban lainnya yang tertipu WO fiktif ini berjumlah 15 hingga 18 orang dan tergabung dalam grup Whatsapp untuk berkomunikasi.

"Kerugian yang dialami korban lain jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 42 juta," pungkasnya.

Saat ini pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk ini telah ditahan di Polrestabes Semarang.

Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara atas kasus penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com